Sinergitas perlu dilakukan, baik antara BPN selaku pihak yang berwenang dalam legalisasi aset serta pemerintah provinsi dan daerah dalam kemudahan akses tersebut.
Dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu, gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu terjadi pada audit laporan keuangan 2017.
Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat ini mencapai sekira Rp5,7 triliun. Aset terbesar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara adalah aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan aset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum). Tim dibentuk di lima wilayah yang…