Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Gita Ariadi mengungkapkan, kesadaran masyarakat desa untuk memiliki dokumen kependudukan masih tergolong minim.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memberikan kewenangan kepada pihak kecamatan untuk melayani pembuatan administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Kalbar melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik. Upaya tersebut untuk mempermudah masyarakat dan memaksimalkan pelayanan perekaman.
Pemprov Banten diminta melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi dibutuhkan untuk optimalisasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.