Disdukcapil Sambas Jemput Bola Perekaman e-KTP
PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Kalbar melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik. Upaya tersebut untuk mempermudah masyarakat dan memaksimalkan pelayanan perekaman.
Kabid Kependudukan Disdukcapail Sambas Yusi Rani mengatakan, jemput bola dilakukan dengan mengirimkan petugas perekeman ke kantor kecamatan atau desa. “Kita langsung terjun ke masyarakat seperti ke kantor camat dan bahkan datang langsung ke desa. Untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk memiliki KTP elektronik,” ujar Yusi, Selasa (20/2/2018).
Selain melakukan perekaman KTP elektronik, Disdukcapil Sambas juga melakukan penerbitan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP elektronik yang belum bisa dicetak. “Rekaman yang kita laksanakan menghasilkan Suket untuk masyarakat yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman KTP elektronik,” jelasnya.
Dengan program tersebut, Disdukcapil mengajak penduduk muda wajib KTP atau yakni mereka yang baru berusia 17 tahun, untuk tertib administrasi kependudukan. Dengan melakukan perekaman e-KTP, maka warga sudah tertib administrasi kependudukan.
Dari evaluasi yang dilakukan, saat ini Kecamatan Tebas menjadi wilayah yang tingkat perekaman data kependudukannya masih terendah di Sambas. “Saat ini di Kecamatan Tebas perekaman KTP elektronik masih rendah, masih di bawah 50 persen. Ini menjadi perhatian karena KTP adalah hak warga masyarakat,” jelasnya.
Dihimbaunya, masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik untuk segera melakukan perekaman. Upaya sosialisasi dan pemberian himbauan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan pihak desa.(Ant)