Layani Administrasi Kependudukan di Banten Butuh Inovasi
LEBAK – Pemprov Banten diminta melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi dibutuhkan untuk optimalisasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menyebut, inovasi pelayanan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Program tersebut memiliki tujuan agar masyarakat memiliki kesadaran administrasi kependudukan.
“Kita mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcali) Banten dapat mengoptimalkan pelayanan kependudukan,” kata Zudan Arif di Gedung Multatuli Pemkab Lebak, Senin (19/2/2018).
Kesadaran administrasi kependudukan disebutnya, dapat mulai dari keluarga dengan memiliki akta kelahiran. Kemudian kepemilikan KTP bagi anak yang sudah memasuki usia 17 tahun. Hingga ke persoalan administrasi pernikahan pasangan suami istri yang bisa diperoleh dari Kementerian Agama.
Kesadaran administrasi kependudukan merupakan sebuah gerakan nasional. Keberadaanya harus didukung oleh pemerintah daerah. “Kami menargetkan seluruh warga Indonesia harus sadar untuk memiliki administrasi kependudukan,” tegasnya.
Manfaat administrasi kependudukan dapat diperoleh dalam empat hal, yaitu pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan. Kemudian pemutakhiran data kependudukan dan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.
Dengan berbagai kepentingan tersebut, Zuhdan Arif meminta Kepala Disdukcapil se-Banten segera mengajukan blanko KTP elektronika kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Kami akan penuhi pengajuan permintaan blanko KTP elektronika guna mendukung program GISA,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lebak Ino S Rawita mengatakan, pemerintah daerah mendukung program GISA. Diharapkan, seluruh warga Lebak memiliki berkas administrasi kependudukan. Saat ini, jumlah warga Lebak tercatat 1.225.917 jiwa yang terdiri dari 631.399 laki-laki dan 594.518 perempuan.
Dari sisi jumlah, penduduk Lebak masuk kategori sangat padat. Sementara untuk kepemilikan dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK) hingga semester II 2017 sudah mencapai 90 persen. Pencapaian perekaman KTP elektronika hingga akhir Desember 2017 mencapai 100,014 persen.
Pada 2017 Disdukcapil Lebak melaksanakan beberapa upaya percepatan seperti melaksanakan jemput bola perekaman KTP elektronika ke sekolah tingkat SLTA dan sederajat. Melaksanakan pelayanan keliling dan kegiatan sosialisasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sedangkan, di 2018 Disdukcapil Lebak akan melaksanakan beberapa program diantaranya pelayanan keliling ke desa-desa, pengadaan blanko KIA sebanyak 50.000 keping. “Kami terus berupaya agar seluruh warga Lebak memiliki administrasi kependudukan,” pungkasnya. (Ant)