Jaga Warisan Leluhur, Kementerian Kebudayaan Bersihkan Cagar Budaya Terdampak Bencana di Aceh
Menurut Piet Rusdi, berdasarkan laporan para juru pelihara di lapangan, terdapat sejumlah situs terdampak bencana sedang dalam upaya penanganan pembersihan situs, di antaranya: 5 kompleks makam cagar budaya di Kabupaten Pidie; 2 bangunan cagar budaya di Kabupaten Pidie Jaya; 2 makam dan masjid cagar budaya di Kabupaten Bireun; 15 cagar budaya yang terdiri dari masjid, kompleks makam, dan rumah adat di Kabupaten Aceh Utara; dan 1 masjid cagar budaya di Kabupaten Aceh Timur.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus melakukan penanganan pascabencana dalam upaya pelindungan cagar budaya terdampak sebagai bagian dari tugas menjaga warisan leluhur Bangsa Indonesia.
Melalui Balai Pelestarian Kebudayaan yang berada di daerah, langkah-langkah penanganan darurat terus dilanjutkan dengan pemantauan berkala, koordinasi intensif dengan para juru pelihara, serta penyusunan rencana pemulihan jangka menengah dan panjang.
Pemerintah berupaya memastikan setiap situs yang terdampak mendapatkan penanganan sesuai kaidah pelestarian, sehingga nilai sejarah, pengetahuan, dan identitas budaya yang melekat pada warisan budaya Aceh dapat terus terjaga bagi generasi mendatang. ***