Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 19/05/2025
Tanggal 20 Oktober 2024 Presiden Prabowo dilantik. Pidato pelantikannya gegap gempita. Salah satunya janji melawan dan memukul kuat-kuat praktik korupsi. “Ikan busuk dari kepala”, kata presiden Akan dipastikan tidak terjadi.
Spirit itu diragukan. Para menterinya dinilai sejumlah pihak memiliki track record raport merah. “Masih bagian old era”. “Berlumuran dugaan kasus korupsi”. Begitu keraguan publik kala itu. Apalagi presiden membuat statemen: “hei koruptor, kembalikan uangnya, nanti dimaafkan”.
Tujuh bulan telah berlalu. Bagaimana realitasnya?
Okotober 2024 diungkap 3 kasus korupsi. Tanggal 21/10/2024 mencuat kasus jembatan timbang Pontianak. Kerugian ditaksir 1,4 M. Berikutnya mencuat kasus suap Ronald Tanur. Pada 23/10/2024. Tiga hakim PN Surabaya terjaring OTT. Tanggal 29/10/2024 mencuat kasus korupsi impor gula. Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjadi tersangka. Kerugian ditaksir Rp. 400 M.
November 2024 mencuat kasus mantan Dirum Pertamina, Luhur Budi Djatmiko ditetapkan tersangka. Tasiran kerugian sebesar Rp. 348 M. Tanggal 19 Desember 2024 diungkap kasus judi online. Sejumlah staf Komdigi terlibat.
Kasus suap Pejabat Direktorat Jenderal Pajak mencuat tanggal 10/2/2025. Tanggal 15/2/2025 mencuat kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kerugian ditaksir Rp. 11,7 T. Pada tanggal 24/02/25 ditetapkan pula tersangka kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Kerugian ditaksir sebesar Rp. 193,7 T.
Tanggal 8/3/2025 ditetapkan tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan oleh Sekjen DPR RI. Kerugian senilai Rp. 121,4.Sementara itu pada 17/05/2025 kasus korupsi PGN mencuat. Ditetapkan dua tersangka.