NU, Tambang, dan Mesin Peradaban

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

 

 

Isu happening hari-hari ini adalah konsesi tambang untuk ormas. NU menjadi bulan-bulanan opini publik. Pasalnya ia menerima kebijakan itu. Bahkan mengaku butuh terhadap konsesi itu.

 

PP No. 25 / 2024 tentang Perubahan PP No. 96 / 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, memberi izin kepada ormas. NU menyambut dengan baik. Sejumlah ormas menolaknya.

 

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menolak peluang konsesi tambang itu dengan beragam alasan. Muhammadiyah dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyatakan tidak akan tergesa-gesa menerima dan memanfaatkan kebijakan itu.

 

Variasi respon ormas terhadap kebijakan sebenarnya dilatari keragaman karakteristik problem internal ormas itu sendiri. Khususnya dalam hal urgensi, kesiapan SDM maupun fokus dan orientasi gerakan.

 

Raw material SDM keanggotaan NU berbasis masyarakat akar rumput. Warga miskin pedesaan. Selama satu abad berdirinya, NU disibukkan merawat khasanah keilmuan ke-Islaman klasik. Melalui pesantren-pesantren. Melestarikan khasanah keilmuan bersanad. Sambung-menyambung antar generasi hingga tabiin dan Rasulullah SAW.

 

Output institusi ini (pesantren) tidak serta merta terintegrasi dengan sistem penyelenggaraan negara modern. Hal itu menjadikan warga NU banyak menjadi outsider dalam Indonesia merdeka. Bahkan hingga era orde baru.

 

Transformasi warga NU dalam sistem pendidikan modern justru beriringan dengan kesiapan sistem pendidikan nasional Indonesia itu sendiri. Ketika orde lama belum banyak melakukan pembangunan, transformasi pendidikan formal warga NU justru terdorong ketika era orde baru.

 

Hasilnya ketika memasuki era reformasi, warga NU menikmati booming kader berpendidikan formal. Kader-kader NU banyak mencoraki pemerintahan. Banyak turun di gelanggang politik. Pusat hingga daerah. Seiring dengan rezim elektoral secara terbuka dalam rekruitmen perwakilan rakyat.

 

Berbeda dengan Muhammadiyah. Sejak awal berdiri, basis keanggotaannya kaum profesional perkotaan. Sejak berdiri sudah mengembangkan amal usaha. Inovasi-inovasi amal usahanya melebihi kemajuan jamannya. Bahkan pada era orde baru menjadi bagian inner circle pemerintaan. Cukup waktu membesarkan amal usahanya.

 

Kini amal usaha Muhammadiyah sudah sangat banyak. Bahkan hari-hari ini kita dipertontonkan manuvernya melakukan replacement asset finansialnya dari Bank Syariah Indonesia. Aset kelembagaannya sudah sangat besar. Relatif memiliki kemandirian finansial dalam menggerakkan organisasi.

 

Berbeda lagi dengan gereja. Kegiatan operasionalnya ditopang dana perpuluhan dari jamaah. Belum lagi dengan dukungan internasional. Mereka telah memiliki kemandirian finansial sejak lama.

 

Sementara itu, kekayaan NU terdistribusi sebagai aset anggotanya. Berupa pesantren-pesantren, masjid-masjid dan madrasah-madrasah. Tidak terkonsolidasi sebagai asset kelembagaan sebagaimana terjadi pada Muhammadiyah.

 

Keanggotan NU diikat kesamaan value (nilai). Secara fiqh menginduk pada 4 madzhab Mu’tabar. Imam Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Secara tauhid, mengacu konsepsi ijtihad Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan  Imam Abu Mansur al-Maturidi. Sedangkan secara tasawuf merujuk Imam Ghozali. Walau masing-masing anggotanya memiliki kemandirian asset, tetap terikat dalam satu orientasi gerakan keagamaan yang sama. Ahlus Sunnah Waljamaah.

 

Keunggulan NU terletak pada penguasaan secara disiplin terhadap khasanah keilmuan klasik bersanad. Disiplin itu mampu meyakinkan banyak orang, bahwa ajarannya otentik. Terjaga dari penyimpangan orisinalitas ajaran Islam.  Metode dakwahnya inklusif. Memiliki tradisi keagamaan yang mengakar dan membudaya. Seperti pada kegiatan tahlilan, yasinan, sholawatan, semaan Al Qurán.

 

Inklusifitas itu manjadikan NU mampu diterima khalayak luas dan menghimpun keanggotaan dalam jumlah besar.  Kini ia tumbuh menjadi ormas Islam dengan keanggotaan terbesar di dunia.

 

Kelemahaannya terletak pada kemampuan manajerial secara merata. Mulai Pengurus Besar hingga ranting. Keluasan keilmuan dan keislaman para pengurus NU pada semua tingkatan belum diiringi kemampuan manajerial secara efektif. Akibatnya belum mampu mengkonsolidasi dan menggerakkan potensi besar keanggotaan yang ada.

 

Secara logika, sepuluh persen saja dari keanggotaan yang mencapai lebih 100 juta itu melakukan iuran 1 juta per tahun. NU akan mampu menghimpun dana 10 T per tahun. Potensi kekuatan finasialnya cukup besar. Bisa dilakukan untuk percepatan agenda-agenda keummatan. Sayangnya potensi itu kini belum tergarap. Oleh kualitas manajerial organisasi yang harus ditata.

 

Disinilah strategisnya konsesi tambang itu bagi NU. Melalui konsesi tambang, ia memiliki bisnis center mandiri. Keuntungan bisnisnya sebagian untuk upgrade kemampuan manajerialnya. Melalui upgrading manajemen organisasi secara periodeik dan sistematis pada semua tingkatan organisasi.

 

Ketika problem manajerial teratasi, NU akan berubah menjadi kekuatan orkestrasi pembangunan peradaban yang sangat efektif. Baik skala nasional. Maupun skala global. Mesin peradaban itu bisa digerakkan maksimal. Bagi pembangunan peradaban muslim Indonesia. Maupun dalam kacah lebih luas.

 

Soal teknis bagaimana? Apa mampu mengelola tambang itu?.

 

Harus diingat, ini bukan tahun 80 an. Kader-kader NU sudah ebih maju dari yang dibayangkan. Maka berikan kesempatan ia menghidupkan mesin pembangun peradabannya. Jangan selalu under estimate lagi pada kekuatan satu ini.

 

ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 10-06-2024

Lihat juga...