Oleh: Abdul Rohman Sukardi
Mei 1998. Tepatnya tanggal 21. Merupakan salah satu momentum paling bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pukul 09.000 WIB. Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai presiden.
Pernyataan itu sebagai respon tuntutan gelombang gerakan reformasi. Tuntutan itu menggema di berbagai wilayah. Beriringan dengan kondisi bangsa pada titik lemah akibat krisis moneter.
Salah satu tuntutan gerakan itu meminta Presiden Soeharto mengakhiri jabatan. Ia sedikit dari pemimpin puncak Nusantara paling lama menjabat. Melewati dekade ketiga dalam kepemimpinan.
Presiden Soeharto sudah menjabat selama empat windu. Setiap windu berdurasi 8 tahun. Artinya (kurang lebih) sudah 32 tahun memimpin bangsa ini. Satu siklus lengkap (empat windu) dalam siklus kalender Jawa. Tidak banyak pemimpin tertinggi Nusantara mampu menjabat sepanjang itu. Bahkan sejak era sejarah kerajaan kuno. Capaian Presiden Soeharto itu tergolong langka.
Gerakan reformasi tidak sebesar gerakan massa 212 tahun 2016 di Jakarta. Melawan penistaan agama dengan tokoh antagonisnya Basuki Tjahaya Purnama, Ahok. Tapi gerakan reformasi direspon sungguh-sungguh oleh Presiden Soeharto.
Presiden Soeharto tidak perlu waktu lama bernegosiasi dengan gerakan reformasi. Ia hanya menanyakan, “sungguhkah rakyat ini menginginkan saya mengakhiri jabatan?”. “Apakah situasinya lebih baik jika saya berhenti?”. “Apa selepasnya ada jaminan stabilitas bangsa?”.
Setelah para pimpinan gerakan reformasi meyakinkan waktunya berakhir, Presiden Soeharto tanpa berat hati menyatakan berhenti dari jabatan. Suksesi kepemimpinan nasional itu tanpa menelan korban lebih banyak. Presiden Soeharto mengestimasikan akan ada 500 korban jiwa jika harus membungkam gerakan reformasi secara paksa. Sebagaimana kasus Tiananmen RRC.
Terhadap gerakan itu, terdapat narasi Tunggal. Gerakan reformasi merupakan perlawanan rakyat terhadap state. Tuntutannya adalah demokratisasi di segala bidang, berantas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), akhiri dwifungsi ABRI, suksesi kepemimpinan nasional, perluasan otonomi daerah.
Pergeseran dari rezim orde baru ke reformasi begitu dramatis. Begitu cepat. Tidak terbayangkan sebelumnya akan berlangsung secepat itu. Maka narasi tunggal itulah yang menghiasai diskursus publik pasca 1998. Gerakan itu dianggap sebagai cerminan keberhasilkan menumbangkan rezim otoritarian oleh kekuatan rakyat.
Benarkah realitasnya begitu?. Hanya ada kekuatan tunggal, rakyat melawan state?.
Memasuki dekade ketiga reformasi, kita bisa secara leluasa melakukan analisis post factum. Berbagai referensi bisa kita himpun untuk menganalisa kejadian Mei 1998 itu. Peristiwa itu bukan konflik tunggal, rakyat vs state. Melainkan benturan lima kekuatan besar.
Pertama, misi penguasaan potensi dan sumberdaya strategis Indonesia oleh globalis. Orde baru merupakan mitra negara-negra barat melewati masa perang dingin melawan blok komunis. Tahun 1990-an, blok komunis runtuh. Pertengkaran dunia diganti oleh teori Hutington. Islam vs Barat.
Indonesia berpenduduk muslim terbesar. Dalam skema teori Hutington, bukan mitra strategis barat lagi.
Menjelang akhir tahun 1990-an merupakan masa keemasan Indonesia dalam panggung internasional. Berbeda dengan eranya Presiden Soekarno. Menggerakkan Asia-Afrika melalui spirit anti kolonialisme. “Politik jargon”. Slogan perlawanan.
Pada tahun 1990-an, Presiden Soeharto membawa peran Indonesia lebih terorganisir dalam panggung internasinal. Sebagai regional leader ASEAN, Ketua Geranan Non Blok, inisiator negara Selatan-Selatan, OKI. Misi internasionalnya terbaca jelas. Terwujudnya tata dunia baru yang lebih adil. Misi itu membentur privilage negara-negara barat yang sudah cukup establish.
Untuk urusan dalam negeri sendiri, misi Presiden Soeharto bisa dipahami dengan mudah. Membawa Indonesia take off. Mendiri secara ekonomi dan teknologi. Titik amannya tahun 2000. Misi ini menyulitkan globalis mengendalikan potensi dan sumberdaya strategi Indonesia.
Aktor utamanya, Soeharto, harus diakhiri. Ia sangat superior. Momentum krisis moneter moneter 1997 merupakan celah menumbangkannya. Pergerakan Presiden AS Bil Clinton, Menkeu AS, Direktur IMF, terbaca jelas melalui lobi-lobinya dengan Singapura. Khususnya menjelang Mei 1998.
Kedua, petualangan kelompok pragmatis dalam negeri. Minim idealisme kebangsaan. Merupakan bisnisman dan politisi-politisi pragmatis. Mereka para pembaca situasi yang baik. Berusaha melakukan reposisi strategis pasca kepemimpinan Presiden Soeharto. Untuk melindungi masa depan kepentingan strategisnya, mereka ikut lantang berteriak “reformasi !”. Walau seharusnya turut direformasi.
Ketiga, misi rehabilitasi kaum kiri dalam perpolitikan nasional. Merupakan persekongkolan kaum kiri dengan kegenitan-kegenitan idiologisnya. Mereka berdiri pada barisan reformasi untuk memperoleh pintu rehabilitasi nama baiknya dalam sejarah politik Indonesia. Termasuk tuntutan penghapusan faka kesejarahan kekejaman komunis tahun 1965.
Keempat, misi demokratisasi dan anti KKN kaum reformis. Merupakan kekuatan inti gerakan reformasi. Terdiri dari barisan mahasiswa dan akademisi idealis. Menutut demokratisasi di segala bidang, berantas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), akhiri dwifungsi ABRI, suksesi kepemimpinan nasional, perluasan otonomi daerah.
Kelima, misi tinggal landasnya presiden Soeharto. Ia berusa memastikan Indonesia bisa memasuki tahun 2000 dengan aman. Tahun di mana Indonesia akan siap menjadi industri baru. Termasuk memastikan keseriusan korporasi swasta besar menjalankan amanat perkoperasian. Memberikan sebagian sahamnya untuk dimiliki koperasi-koperasi swasta. Memastikan pula pengelolaan oleh bangsa sendiri atas potensi strategis yang sudah bisa dikelola anak-anak negeri.
Gerakan reformasi 1998 merupakan benturan lima kekuatan itu. Tidak murni mengusung agenda reformasi. Akan tetapi, semuanya (keempat kekuatan pertama), menjadikan “reformasi” sebagai slogan. Untuk dianggap sebagai reformis oleh segenap masyarakat.
Maka tidak mengherankan jika pasca 1998, Indonesia dikendalikan oleh dua kekuatan pertama. Kepentingan globalis (melalui peraturan) dan pengusaha-politisi pragmatis. Direcoki pula oleh kegenitan-kegenitan idiologis kekuatan ketiga. Misinya rehabilitasi nama baik kaum komunis. Ditambah masuknya ide-ide khilafah-salafi-wahabi sebagai sumber ketengangan idiologis yang baru pasca reformasi. Berlindung dibalik jargon demokrasi.
Kaum reformis minor sejak awal. Hanya kekuatan ide. Perlawanan jalanan. Pasca reformasi justru diminorkan peranannya. Agenda tinggal landasnya Presiden Soeharto terbengkalai. Agenda reformasi diserobot oleh penumpang-penumpang gelap.
Mencermati konfigurasi politik peristiwa 1998 akan menjadikan kita mudah melakukan diagnosa kebangsaan. Berada pada titik mana bangsa kita saat ini. Bagaimana kita seharusnya merehabilitasinya kembali.
Peristiwa 26 tahun lalu itu (21 Mei 1998), harus punya makna. Dalam sejarah kemajuan Indonesia. Bukan justru pintu kemunduran. Bukankah Presiden Soeharto menyatakan berhenti untuk memberikanjalan kemajuan?. Bukan untuk berjalan mundur?.
ARS (rohmanfth@gmail.com), 21-05-2024