Para Profesor Kagum kepada Nadya, Doktor Termuda Usia 26 Tahun di Universitas Borobudur

“Para profesor yang mengujinya sangat memuji solusi Voluntary License atas hak cipta ini, dan semoga bisa menjadi masukan bagi pemerintah, khususnya kepada Kementerian Hukum dan HAM.”

 

JAKARTA – Kata pepatah, buah jatuh tak akan jauh dari pohonnya. Sebuah pepatah yang mengisyaratkan, seorang anak tentunya akan menyerupai atau tidak jauh dari langkah hidup orang tuanya.

Begitulah Dewi Nadya Maharani, putri sulung dari pakar hukum Dr. Sulistyowati, S.H., M.H., yang baru saja menyabet gelar Doktor Termuda usia 26 Tahun di Universitas Borobudur,  pada 19 Desember 2023 lalu.

Kebetulan, ibunda dari Nadya juga merupakan seorang advokat sekaligus Doktor Bidang Hukum lulusan Universitas Trisakti — almamater tempat Nadya juga pernah menyelesaikan gelar sarjana strata 1 pada 2018 lalu.

Suasana promosi doktor bidang hukum Dewi Nadya Maharani, putri sulung pakar hukum Dr. Sulistyowati, S.H., M.H., yang baru saja menyabet gelar Doktor Termuda Usia 26 Tahun di Universitas Borobudur pada 19 Desember 2023 lalu. Foto: Istimewa

 

Sebagaimana ibundanya yang punya segudang pencapaian, Nadya dinyatakan lulus doktor bidang hukum di Universitas Borobudur dengan predikat sangat memuaskan.

Disertasinya mengambil fokus REKONSTRUKSI HUKUM HAK EKONOMI PEMEGANG HAK CIPTA TERHADAP PEMBAJAKAN BUKU UNTUK KEMAJUAN DI BIDANG PENDIDIKAN, di bawah bimbingan Prof. Dr. Abdullah Sulaiman, SH, MH selaku Promotor dan Dr. Megawati Barthos, SH, MM selaku Ko-Promotor.

Hasil disertasi Nadya juga telah diuji oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Bemanthos, M. Sc (Ketua Dewan Penguji sekaligus Rektor Universitas Borobudur), Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM (Direktur/Sekretaris/Anggota), Prof. Dr. Hj. Henny Nuraeny, SH, MH. (Anggota Penguji), dan Prof. Dr. Irawan Soerodjo, SH, M.Si. (Penguji Luar Institusi dari Unitomo Surabaya).

Saat sidang terbuka promosi doktornya pada 19 Desember kemarin di Universitas Borobudur, para profesor yang menguji Nadya sangat terkagum-kagum dengan kemampuan dara yang lahir pada 1997 ini.

Ketika berbagai pertanyaan tajam disampaikan, Nadya menjawab sangat lancar dan substantif, begitu solutif atas maraknya pembajakan, memberi solusi juga bagi masyarakat, namun tidak merugikan yang memiliki hak cipta, menggunakan teori-teori yang tepat dan tajam sebagai pisau analisa dalam penelitiannya.

“Nadya juga merupakan sosok yang gigih. Saya minta untuk menemui saya di rumah sakit saat saya menunggui sakitnya ibu saya, dia mau untuk hadir,” tandas Dr. Megawati Barthos, SH, MM selaku Ko-Promotor.

Melalui disertasinya ini, Nadya berkesimpulan, pembajakan masih sangat banyak di Indonesia dan belum bisa memenuhi sisi hak ekonomi para pemegang hak cipta.

Saran yang diusulkan Nadya, dibutuhkan pembaruan hukum pada undang-undang tersebut yang berkaitan dengan tiga pokok permasalahan.

Saran pertama, yaitu membatasi penggunaan penjualan buku secara digital dan juga pembajakan buku yang terjadi di masyarakat, karena pembajakan buku tidak memberikan hak ekonomi pemegang hak cipta dan hanya sebatas memenuhi ekonomi si penjual.

Saran kedua, adanya konsumen atau masyarakat akan selalu memunculkan pasar dari pembajakan itu sendiri. Untuk itu masyarakat juga perlu menyadari dan membatasi diri untuk tidak membeli buku bajakan.

Pada sisi lain, dari segi hukum mengenai hak ekonomi ini juga perlu lebih dilindungi dengan solusi baru untuk mengurangi kerugian dari pembajakan buku.

Saran ketiga yang cukup pamungkas dan cukup baru di Indonesia, yaitu menggunakan konsep Voluntary License sebagai solusi dalam menghadapi pembajakan buku.

Ketika sidang berlangsung, para profesor yang mengujinya sangat memuji solusi Voluntary License atas hak cipta ini, dan semoga bisa menjadi masukan bagi pemerintah, khususnya kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Pujian ini sangat membanggakan bagi Dewi Nadya Maharani yang masa kecilnya lahir di Depok pada tahun 1997 (26 tahun).

Nadya juga berharap, pemerintah bisa segera menerapkan usulan dan temuan yang solutif ini bagi persoalan hak cipta yang banyak dilanggar oleh para pelaku pembajakan.

Sebagai mahasiswa yang terus belajar, Nadya adalah anak yang tekun belajar sejak kecil.

Nadya menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Negeri Jampang 04 (Kabupaten Bogor) 2008, menamatkan Sekolah Menengah Pertama (SD) Negeri 2 Tangerang Selatan (Kota Tangerang Selatan) 2011, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Tangerang Selatan (Kota Tangerang Selatan) 2014.

Jenjang strata 1 pun dicapai Nadya hanya dalam kurun 4 tahun.

Pada 2018, Nadya telah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta. Pada 2018 itu juga langsung kuliah di Magister Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Tamajagakarsa dan tamat pada 2020.

Sedangkan jenjang pendidikan pada Program Doktor Hukum Universitas Borobudur berjalan sejak 2020 hingga lulus akhir 2023 ini.

Nadya juga memiliki pengalaman kerja sebagai Advokat di Sulistyowati & Partners Law Office pada tahun 2018–2023.

Namun saat ini, Nadya telah menjadi bagian dari departemen legal pada PT. Infomedia Solusi Humanika. Prestasi tulisan karya ilmiah Nadya juga cukup banyak.

Beberapa karya ilmiah yang telah dipublikasikan antara lain berjudul “Restorative Justice as an Effort to Solve Problems with Cooperative Crimes” yang dipublikasikan dalam Proceeding Book, Multidiscipline International Conference 2021 Webinar”, Kerja Sama Universitas Borobudur dan Nusantara Training and Research, 30 October 2021 dan “Legal Smuggling of Share Ownership Using Nominee Arrangements Associated with a Violation of the Negative Investment Lists”, dipublikasikan dalam Proceedings of the 2nd Conference on Business Law and Local Wisdom in Tourism, ICBLT 2021, 28-29 Juli 2021.

Selain aktif dalam studi dan bekerja, Nadya adalah seorang aktivis. Ia pernah menjadi Sekretaris UKM Taekwondo, wakil Divisi Syiar dan Kominfo SKI Al-Haq, Manager of External Relation and Affairs Division TBLC.

Juga pernah menjadi Ketua Bidang Hukum UKM Divisi Anti-Narkoba, Ketua Biro Pemberdayaan Wanita BEM FH Trisakti Kabinet Bersatu, Ketua Umum Badan Pengelola Latihan HMI Cabang Jakarta Barat 2017-2018, Ketua Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Jakarta Barat 2018-2019, serta Ketua Bidang Pembinaan Instruktur BPL PB HMI 2021-2023. ***

Lihat juga...