24 November 1988, Presiden Soeharto: Persaingan bisnis perbankan jangan matikan yang kecil
Persaingan Lebih Ketat
Abdulgani mengatakan, Pakto 27 memberikan peluang dan cakrawala lebih luas bagi bank nasional swasta berupa kesempatan besar untuk mengembangkan diri serta memobilisasi dana masyarakat.
Namun, kata Dirut Bank Duta itu, paket tersebut juga mencerminkan perlakuan sama terhadap semua bank di Indonesia sehingga dapat menimbulkan persaingan lebih ketat dalam bisnis perbankan.
“Ini akan mendorong kami meningkatkan efisiensi, efektivitas dan profesionalisme,” ujarnya.
Perbanas beranggotakan sekitar 60 bank nasional swasta yang memiliki 342 kantor cabang. Pangsa pasar bank-bank swasta nasional itu sekitar 20 persen dari seluruh pasaran perbankan di Indonesia. Bank pemerintah memegang 73 persen dan bank asing tujuh persen.
Neraca aktiva total semua bank swasta itu pada 30 Juni 1988 tercatat Rp13,5 triliun.