Demokrasi di ruang digital turut berperan jaga stabilitas politik

Admin

JAKARTA, Cendana News – Demokrasi di ruang digital menjadi salah satu kunci menjaga iklim demokrasi di Indonesia tetap kondusif jelang Pemilu 2024.

Untuk menga demokrasi di ruang digital itu Kementerian Kominfo telah menggelar sejumlah program literasi digital sejak 2020.

Program literasi demokrasi di ruang digital itu adalah keterampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety).

Demikian kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong dikutip dari laman infopublik, Rabu (12/10/2022).

“Yang kami lakukan di sisi hulu adalah melakukan literasi digital agar masyarakat bisa memanfaatkan ruang digital untuk meningkatkan demokrasi,” ujarnya.

Dalam literasi digital tersebut Kementerian Kominfo mengedukasi masyarakat agar selalu mempertimbangkan dan menjadikan NKRI, kesatuan dan persatuan bangsa, Pancasila, dan UUD 1945, sebagai pedoman.

Upaya tersebut juga untuk mengedukasi publik bagaimana menggunakan media sosial yang aman, agar tidak ada tuntutan hukum di belakang hari.

Antara lain dengan menghindari konten-konten negatif, seperti radikalisme dan terorisme yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Hal itu karena ada regulasi-regulasi yang mengatur bagaimana kita menggunakan atau menyampaikan pesan melalui media sosial.

“Jangan sampai pesan itu berpotensi misalnya meresahkan kemudian mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Dirjen Usman juga mengajak agar masyarakat mengindari penyebaran informasi bernuansa post truth, yang merupakan salah satu sebab terjadinya stagnasi. Bahkan penurunan demokrasi di Indonesia.

Dia mengatakan, post truth terjadi ketika informasi melalui media sosial tidak menyampaikan fakta-fakta rasional.

Tetapi, justru mengguncang dan memancing terjadinya politik identitas dengan emosional.

“Ini yang menyebabkan demokrasi Indonesia dianggap stagnan. Saya kira itulah pentingnya kita menjaga demokrasi di ruang di ruang digital,” katanya.

Lebih lanjut Dirjen Usman mengatakan, untuk menjaga demokrasi ruang digital tidak hanya oleh Kementerian Kominfo.

Melainkan pula para pemangku kepentingan lain, termasuk pimpinan atau elit partai politik.

Sebab, para elit politik merupakan panutan masyarakat dalam berdemokrasi, yang sikap dan perilakunya menjadi contoh teladan di ruang publik.

Menjaga kondusivitas ruang digital itu bukan cuma peran Kominfo, tetapi juga peran para elit politik.

“Dan, mereka yang ada di sekitarnya untuk ikut bersama-sama menjaga kondusivitas situasi politik kita,” pungkasnya.

Lihat juga...