BPS: Pendataan awal Regsosek se-Indonesia mulai 15 Oktober 2022
Admin
JAKARTA, Cendana News – Badan Pusat Statistik (BPS) akan memulai pendataan awal Resigtrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tanggal 15 Oktober hingga14 November 2022.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto menyampaikan hal itu saat sosialisasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi, pekan ini.
Dia mengatakan, pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan itu, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis.
Kemudian, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus.
Seain itu pula informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Adapun cakupan Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, harapannya hasil Regsosek bisa meningkatkan keefektifan program-program pemerintah.
Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan.
Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.
Atqo mengatakan pula, partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk menerima petugas Regsosek di rumah dan menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur sangat perlu.
Hal itu agar bisa menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
Pendataan Regsosek 2022 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskian Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.