JAKARTA, Cendana News – Bagaimana pemimpin yang baik menurut Alquran? Apa kriteria-kriteria atau batasan-batasan yang kemudian bisa dianggap sebagai pemimpin yang baik?
Ayat-ayat Alquran berikut bisa kita jadikan sandaran hukum untuk menyusun kriteria sosok pemimpin yang baik.
Dari ayat-ayat berikut bisa kita tarik pengertian, bahwa pemimpin yang baik itu memiliki 4 karakter, berikut ini.
- Memiliki Komitmen Mewujudkan Peradaban ber-Tuhan
QS Annisa (4): 59 menyatakan:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.
Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir.
Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)”.
Kemudian QS Al Maidah (5): 56 menyatakan:
“Siapa yang menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, sesungguhnya para pengikut Allah itulah yang akan menjadi pemenang”.
Baca: Prasyarat Munculnya Pemimpin yang Baik dalam Alquran 1
Berdasar ayat ini dapat ditarik pengertian, bahwa pemimpin yang baik adalah sosok yang memiliki komitmen, visi dan sekaligus mampu menggerakkan seluruh potensi kepemimpinannya untuk mewujudkan dan menjaga peradaban ber-Tuhan. Peradaban Tauhid.
Karena (menurut ayat di atas) segala muara dari gerak-gerik kehidupan manusia untuk bisa selamat harus menjadikan Allah Swt sebagai sandaran.
Dr Nurchalish Madjid dalam bukunya ‘Ïndonesia Kita’, mengartikan bertauhid atau ber-Islam sebagai bentuk ketertundukan pada Tuhan, hukum Tuhan dan perjanjian kontraktual antarsesama manusia yang tidak melangar jiwa hukum Tuhan.
Maka, kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang mampu mendorong terwujudnya iklim masyarakat ber-Tuhan.
Selain itu sekaligus sosok yang mampu menggerakkan energi kepemimpinannya untuk mewujudkan sistem sosial kemasayarakatan-kebangsaan-kenegaraan, yang tidak melanggar jiwa hukum Tuhan.
Makna tidak melanggar jiwa hukum Tuhan ini tentu saja luas. Bahwa Tuhan, Allah SWT, sebagaimana terdokumentasi dalam Alquran, menyatakan bahwa menghilangkan nyawa orang lain di luar prosedur yang dibenarkan (oleh putusan pengadilan, dan lainnya) adalah sesuatu yang dilarang.
Mengambil harta orang lain, berbuat tidak adil, menyakiti orang lain, mengekspolitasi orang lain, membuat kerusakan, hubungan laki-laki perempuan di luar prosedur agama, dan lain-lain, sebagaimana termaktub dalam nash-nash keagamaan adalah hal-hal yang dilarang.
Maka, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memiliki komitmen dan visi yang diyakini mampu mewujudkan iklim berketuhanan, sekaligus mewujudkan kontrak sosial yang tidak melanggar jiwa hukum Tuhan.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, ini memiliki relevansi bahwa pemimpin harus memiliki komitmen dan diyakini mampu mewujudkan amanat Pancasila.
Yaitu, mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang ber Tuhan.
Konsekuensi komitmen mewujudkan peradaban ber-Tuhan adalah membentuk peradaban yang menjunung tinggi kemanusiaan, keadilan dan keadaban. (Bersambung)