Istri Mantan Teroris Probolinggo Ungkap Ciri Orang Terpapar Paham Radikal

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

YOGYAKARTA Cendana News — Hingga saat ini paham radikalisme dan terorisme dinilai masih menjadi salah satu ancaman nyata bagi persatuan dan keutuhan NKRI.

Selain sulit dideteksi, paham berbahaya ini juga bisa dengan mudah menyusup ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat tanpa kecuali.

Bahkan bukan tidak mungkin, memapar langsung orang-orang di lingkungan terdekat kita sendiri, baik itu tetangga, keluarga, atau sanak-saudara.

Atas dasar itulah, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri orang yang telah terpapar paham radikalisme dan terorisme sejak dini. Sehingga diharapkan bisa secepat mungkin menganstipasinya.

Menurut salah seorang anggota keluarga mantan narapidana terorisme, Nita Risqullah Avivatul Khonita (33), ciri orang yang telah terpapar pahan radikalisme/terorisme dapat dikenali lewat beberapa ciri.

Istri mantan narapidana terorisme Muhammad Fatwa (36) asal Probolinggo yang telah kembali ke pangkuan NKRI ini menjelaskan ciri orang yang telah terpapar paham radikalisme dapat dilihat dari kehidupan sosialnya di masyarakat.

“Orang yang sudah terpapar itu biasanya tertutup dan kurang mau bergaul di masyarakat. Karena lebih memilih bersosialisasi dengan kelompoknya sendiri,” ujarnya.

Khonita menyebut, dahulu hal seperti itu pula lah yang terjadi pada suaminya. Dimana ia kerap menggelar kegiatan keagamaan seperti pengajian atau ibadah di lingkungan kelompoknya sendiri.

“Kalau ke masjid untuk sholat atau pengajian tidak mau gabung dengan masyarakat. Tapi buat pengajian sendiri,” katanya.

Karena itu, Khonita berpesan jika ada anggota keluarga terdekat memiliki kebiasaan semacam itu, patut diwaspadai mereka telah terpapar paham radikalisme. Sehingga perlu dirangkul agar tidak menyesal di kemudian hari.

“Alhamdulillah sekarang suami sudah insyaf. Tidak mau seperti itu lagi,” katanya.

Khonita sendiri mengakui suaminya, yakni Muhammad Fatwa, pernah terlibat dalam aksi terorisme di wilayah Surabaya dan Sidoarjo pada tahun 2018 lalu. M Fatwa bahkan dianggap sebagai salah satu pimpinan sekaligus perencana aksi tersebut.

Setelah menjalani hukuman penjara selama beberapa tahun, M Fatwa akhirnya dibebaskan pada awal tahun 2022 lalu. Ia pun mencoba memulai hidup baru bersama keluarganya dengan bekerja sebagai pedagang makanan martabak dan terang bulan.

“Suami kerja bantu orang tuanya jualan martabak dan terang bulan. Sementara saya dan tiga orang anak tinggal di Yayasan Bumi Damai, Kotagede, dengan menjadi pengajar Al Qur’an. Alhamdulillah sekarang sudah mulai bisa hidup normal kembali,” katanya.

Kembalinya kehidupan keluarga M Fatwa dan Khonita tak bisa dilepaskan dari peran jajaran kepolisian khususnya Ditintelkam Polda DIY yang selama ini selalu aktif memberikan pendampingan dan dukungan.

Selain rutin menjalin komunikasi, jajaran Ditintelkam Polda DIY juga kerap menyalurkan bantuan untuk mendukung perekonomian keluarga eks narapidana terorisme, agar mereka bisa hidup mandiri di tengah masyarakat.