Polisi Amankan Puluhan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Bekasi Utara

Editor: Koko Triarko

BEKASI, Cendana News – Kepolisian Sektor Bekasi Utara mengamankan 20 remaja berstatus pelajar SMP dan SMK yang diduga hendak melakukan tawuran, Rabu (7/4/2022) dini hari.

Polisi mengamankan para remaja tanggung tersebut dari dua lokasi berbeda.

Dari kawasan Jalan Persona Anggrek, Harapan Jaya polisi mengamankan sebanyak 12 remaja.

Sementara dari kawasan Jalan Pondok Ungu Permai depan Kelurahan Kaliabang Tengah, sebanyak 8 orang remaja.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan mengatakan para remaja tersebut terjaring giat patroli keliling.

Menurutnya, mereka terjaring ketika personel Polsek Bekasi Utara melakukan Patroli Jaya 21, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan puasa.

“Terutama kerawanan tawuran menjelang sahur,” ujar Kompol Arwan, Jumat (8/4/2022).

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa dan ujungnya diberi bandul.

Kompol Arwan menegaskan, pihaknya akan terus menindak segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayahnya selama bulan Ramadhan 2022.

“Terutama gangguan geng motor, tawuran remaja yang sering meresahkan saat menjelang sahur, tanpa pandang bulu,” katanya.

Namun demikian, dalam penangkapan tersebut Polsek Bekasi Utara tidak melakukan penahanan.

Pihaknya memulangkan seluruh tersangka setelah memberikan pengarahan dan pembinaan.

Para remaja itu diminta membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan tawuran.

“Dan, ditandatangani oleh orang tuanya masing-masing,” pungkas Arwan.

Lihat juga...