Inflasi Maret 2022, Penyumbang Utama Minyak Goreng, Cabai dan Telur
Admin
JAKARTA, Cendana News – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono menyampaikan inflasi Maret 2022 sebesar 0,66 persen. Penyebabnya adalah tingginya harga sejumlah komoditas, salah satunya minyak goreng.
Menurut Margo Yuwono, inflasi sebesar 0,66 persen pada Maret 2022 tersebut merupakan inflasi month-to-month tertinggi sejak Mei 2019.
“Penyumbang inflasi Maret 2022 utamanya berasal dari komoditas cabai merah, bahan bakar rumah tangga, emas, perhiasan, dan minyak goreng,” ujar Margo dalam sairan persnya, Jumat (1/4/2022).
Margo Yuwono memaparkan, kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau memberikan andil terbesar inflasi Maret 2022, yaitu sebesar 0,38 persen dengan inflasi sebesar 1,47 persen.
Hal ini tersebut karena adanya kenaikan harga pada komoditas cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam ras yang memiliki andil masing-masing sebesar 0,1 persen; 0,04 persen; dan 0,04 persen.
Dia mengatakan, kenaikan harga cabai merah dipengaruhi terbatasnya suplai komoditas akibat pergeseran musim.
Sementara kenaikan harga minyak goreng terjadi karena pemerintah mencabut peraturan terkait harga eceran tertinggi (HET).
Sedangkan kenaikan harga telur ayam ras disebabkan biaya pakan ternak yang meningkat.
Selain minyak goreng, cabai, tembakau dan telur ayam ras, beberpa komoditas lain juga turut menyumbang inflasi pada Maret 2022.
Beberapa komoditas pengumbang inflasi tersebut adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,41 persen.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,50 persen. Kelompok kesehatan sebesar 0,28 persen. Kelompok transportasi sebesar 0,42 persen.
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar0,17 persen. Kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,32 persen.
Dan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,14 persen.
Sementara itu kelompok pengeluaran kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Maret) 2022 sebesar 1,20 persen. Dan, tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 2,64 persen.
Komponen inti pada Maret 2022 mengalami inflasi sebesar 0,30 persen.
Adapun tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Maret) 2022 sebesar 1,03 persen. Dan, tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 2,37 persen.
Sementara itu, inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 1,86 persen, dengan IHK sebesar 109,13. Dan, terendah terjadi di Kupang sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 107,27.