Daerah Diminta Bentuk Satgas Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2022
Admin
JAKARTA, Cendana News – Menghadapi arus mudik-balik Lebaran 2022, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan surat edaran yang meminta semua daerah membentuk satuan tugas.
Terkait kesiapan menghadapi arus mudik-balik Lebaran 2022, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian meminta semua daerah mendukung berbagai persiapan yang sudah disusun.
Tito mengatakan, dalam pengamanan arus mudik-balik Lebaran 2022 Pemda akan menjadi pemimpin di daerah.
“Untuk itu, saya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya adalah di daerah membuat Satgas (Satuan Tugas) untuk mengamankan arus mudik arus balik,” kata Mendagri Tito, dikutip dari laman kemendagri, Jumat (15/4/2022).
Menurut Mendagri, berbagai pihak di daerah akan terlibat dalam pengamanan mudik-balik Lebaran 2022. Mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran. Serta, para relawan.
Pemda harus mengusahakan pihak-pihak tersebut bergabung dalam posko milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dia berharap, posko Polri dan TNI bisa bergabung bersama dengan Pemda di sejumlah titik. Di terminal, pelabuhan, dan bandara. Serta di titik-titik rawan kemacetan lainnya.
Menurut Tito, pemda tidak akan mengalami kendala berarti terkait pelaksanaan arus mudik dan balik 2022.
Pasalnya, kegiatan tersebut telah menjadi agenda ritual tahunan mayoritas masyarakat di Indonesia.
Mendagri Tito menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1443 Hijriah dan Antisipasinya, di Rupatama Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).
Dalam kesempatan itu Mendagri Tito meminta berbagai pihak mewaspadai potensi kenaikan harga pangan.
Menurutnya, masyarakat dari kalangan menengah dan menengah ke bawah akan mempengaruhi pola persediaan atau suplai dan permintaan pangan.
“Perlu kolaborasi pemerintah pusat dengan Pemda untuk menjaga ketersediaan bahan pangan. Baik dari dalam negeri, impor, serta kelancaran distribusi,” tegasnya.
Mendagri mengatakan, bahwa pihaknya telah membentuk Satgas Pangan di daerah yang bertugas memonitor harga-harga kebutuhan masyarakat setiap hari.
“Hasil monitor tersebut dilaporkan ke posko Kemendagri melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri,” katanya.