LKN Luncurkan PT Inti Kreasindo Nusantara, Percepat Pembangunan IKN
Editor: Koko Triarko
Cendana News, JAKARTA – Lembaga Kajian Nawacita (LKN) meluncurkan PT Inti Kreasindo Nusantara (IKN) sebagai penggerak utama percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Direktur Utama PT Inti Kreasindo Nusantara, Revli Orelius Mandagie, menjelaskan latar belakang berdirinya perusahaan ini adalah tekad dan keinginan besar Tim Sembilan (9) dari Komite IKN LKN untuk bisa memberikan andil dan sumbangsih bagi kemajuan pembangunan masyarakat, bangsa dan negeri.
Terutama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan akselerasi terwujudnya IKN baru yang kini juga menjadi perhatian pemerintah.
Revli juga menyampaikan visi utama perusahaan, yakni menjadi perusahaan nasional penggerak utama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan, untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Selain itu juga mendorong percepatan pemenuhan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan memberikan penjaminan dan nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur.
Dan, memiliki dampak kemanfaatan paling besar kepada masyarakat Indonesia.
“Kami ingin melindungi kepentingan pemerintah dalam pemenuhan pembangunan infrastruktur melalui proses yang transparan dan akuntabel,” kata Revli dalam rilis LKN, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, juga ingin meningkatkan kepercayaan dari pihak investor dengan memberikan kenyamanan berinvestasi.
“Juga kepastian pembayaran atas klaim risiko kerugian suatu proyek infrastruktur yang dikerjasamakan,” jelas Revli.
Dalam acara peluncurannya di kantor deCenter, Jakarta, juga berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perkumpulan investor dari Korea.
Serta Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI).
Hadir pula beberapa tokoh dan investor dalam dan luar negeri, yang tertarik untuk terlibat dalam pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur tersebut.
Di antaranya, investor dari Korea dan para pengusaha nasional dan beberapa undangan dari instansi pemerintahan terkait.
Pemerintah mendorong peran swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan infrastruktur di Tanah Air. Ssalah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Hal itu mengingat kebutuhan dana yang begitu besar, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
Skema KPBU merupakan instrumen dari pemerintah untuk mencari alternatif pendanaan, dalam upaya akselerasi pembangunan infrastruktur.
Dahulu, skema itu dikenal dengan nama kerja sama pembangunan yang melibatkan pemerintah dan swasta, atau public private partnership.
Melalui skema tersebut, keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur bisa teratasi.
Apalagi dalam situasi pandemi yang belum berakhir, keterlibatan pihak swasta kian dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan.