Lebihi Target, BPN akan Ajukan Penambahan Kuota Program PTSL di Jati Murni Bekasi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

BEKASI, Cendana News – Pengajuan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jati Murni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat melampui target.

Sony Rompas tim Pokmas dalam program PTSL di wilayah Jati murni, Pondok Melati Kota Bekasi, kamis (31/3/2022). Foto: Muhammad Amin

“Saat ini saja, 3.090 data yang sudah diinput panitia. Jumlah tersebut akan terus bertambah,” kata Sony Rompas, Tim Pokmas PTSL Kelurahan Jati Murni, usai pemberian sertifikat secara simbolis kepada 100 pemohon, Kamis (31/3/2022).

Dikatakan, kuota yang ditetapkan dalam program PTSL di wilayah Kelurahan Jati Murni pada tahun 2022 ini, masih kurang banyak. Sehingga harus ada penambahan.

“Target Juni dipastikan sudah selesai kuota yang ditentukan, ini janji pihak BPN, setelah itu akan ditambah hingga akhir tahun 2022. Banyak warga memecah surat tanah dan lainnya,” papar Sony.

Menurut Sony, kuota yang tersedia untuk Kelurahan Jati Murni di tahun 2022 melalui progran PTSL mencapai 3.300 bidang lokasi. Sementara jumlah pemohon saat ini sudah mencapai 4.800 bidang lokasi.

Program PTSL di Kota Bekasi tahun 2022 dilaksanakan di tiga Kelurahan wilayah Pondok Melati, meliputi Kelurahan Jati Murni, Jati Melati dan Jati Warna. Hari ini, pihak ATR/BPN Kota Bekasi membagikan 100 sertifikat secara simbolis di Kelurahan Jati Murni, Pondok Melati.

“Kita targetkan Juni 2022 selesai untuk wilayah Jati Murni,” kata Enang Sutriyadi, Ketua Tim 3 PTSL Jati Murni dari ATR/BPN.

Dalam mempercepat proses pemberkasan lanjut Emang, BPN bersama Pokmas langsung melakukan sistem jemput bola mendatangi warga di setiap RT/RW. Masyarakat langsung diminta mengisi sendiri berkas yang diserahkan.

Dia pun memastikan bahwa dengan teknis yang diterapkan maka kuota 3.300 bidang yang ditargetkan akan dikejar dan bisa selesai pada Juni 2022. Sehingga bisa melakukan pengajuan penambahan kuota ke Bandung.

“Syarat untuk pengajuan penambahan kuota program PTSL harus memiliki bukti meliputi pemohon, lokasi sudah diukur dan lainnya. Saat ini ada 4.800 berkas sudah masuk, dan itu jadi modal untuk mengajukan penambahan,” tegas Nang mengatakan jika pengajuan tanpa bukti sulit di setujui.

Lihat juga...