Ketua DPR : Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
Cendana News, JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan. Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, masalah kelangkaan ini bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.
“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” kata Puan dalam keterangan persnya, Kamis (10/3/2022).
Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala yang cukup lama beberapa waktu lalu. Pemerintah lalu menetapkan HET seharga Rp14 ribu per liter. Namun usai ada kebijakan tersebut, stok tiba-tiba menjadi langka di pasaran. Langkanya stok membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak.
Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng. Puan menilai kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi.
“Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucap Puan.
Kelangkaan pun menyebabkan berbagai masalah lainnya. Salah satunya adalah menjamurnya oknum-oknum nakal, bahkan ada yang menjual dengan dicampur air. Selain itu, banyak juga oknum-oknum yang menjual dengan harga mahal hingga tak masuk akal. Padahal seharusnya kelangkaan tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.
Penyebab kelangkaan disebut karena masalah distribusi. Selain itu juga akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.
“Kasus penimbunan ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan meminta penegak hukum mengusut para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka. Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah tegas menindak pihak penjual yang menjual di atas HET.
“Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal,” sebutnya.
Puan mengatakan DPR RI terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai ini. Ia sendiri kerap turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga.
“Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.
Untuk itu, pinta Puan, pemerintah diminta betul-betul memperhatikan masalah ini. Puan menegaskan, kelangkaan tidak boleh terus berlanjut.
“Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual dengan syarat-syarat tertentu,” tukas legislator dapil Jawa Tengah V itu.
Syarat-syarat tertentu yang dimaksud seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu, atau syarat bisa dibeli harus dengan produk lainnya.
“Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya normal,” tutup Puan.
Sumber: dpr.go.id