Pemerhati Minta Kemendikbud Lebih Perhatikan Pembelajaran Sekolah Swasta
Doni menekankan supaya pembelajaran pada sekolah swasta tak terganggu dan menimbulkan polemik baru, pemerintah secepatnya harus menyelesaikan persoalan guru honorer itu seperti segera mempertimbangkan solusi apa yang harus diambil dibanding menunggu judicial review dari Badan Musyawarah Pendidikan Swasta.
“Pemerintah sebaiknya bersikap solutif daripada sekadar berkata “kami terganjal oleh undang- undang”. Bila harus menunggu judicial review sebagai akan diusulkan oleh Badan Musyawarah Pendidikan Swasta, tentu ini akan semakin berlarut-larut dan sekolah swasta akan semakin bangkrut,” tegasnya.
Ia turut menyarankan agar pemerintah belajar mencari dasar hukum yang tepat agar dapat menyelesaikan permasalahan pada guru swasta dengan baik. Seperti seorang guru yang dahulu pernah diperbantukan melalui Undang-Undang ASN Pasal 1 Poin 2, katanya. Melalui bantuan tersebut, guru pemerintah masih bisa bekerja di sekolah swasta.
Terakhir dia menyarankan supaya Kemendikbudristek dapat memikirkan sebuah kebijakan yang lebih utuh dan terintegrasi agar semua sekolah dapat berkembang dengan lebih baik.
Bukan sakadar mengembangkan sekolah negeri, guru sekolah negeri ataupun pengelola sekolah negeri saja. Setiap sekolah perlu mendapatkan perhatian yang sama karena sudah berjasa besar mendidik dan mencerdaskan putra-putri bangsa.
“Niat baik pemerintah sungguh-sungguh sangat ditunggu oleh para pengelola swasta,” ujar Doni. [Ant]