Pemanfaatan Pinjaman Modal Kita di KUD Gemah Ripah Trirenggo Capai Rp3,2 Miliar

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA – Pemanfaatan akses pinjaman modal usaha KUD Gemah Ripah yang merupakan koperasi binaan Yayasan Damandiri di Desa Trirenggo, Bantul, diketahui makin meningkat setiap tahunnya. 

Hal tersebut terlihat dari peningkatan omzet atau perputaran modal usaha unit simpan pinjam Modal Kita KUD Gemah Ripah selama setahun terakhir.

Unit Modal Kita KUD Gemah Ripah pada penghujung tahun 2020 mencatatkan omzet pinjaman hingga Rp2,5 miliar lebih.

Sementara di penghujung tahun 2021 atau awal tahun 2022 ini, omzetnya mencapai Rp3,2 miliar.

Hal itu artinya dalam setahun terakhir ada peningkatan sekitar Rp700 juta lebih dana koperasi yang dimanfaatkan oleh warga di Trirenggo. Yakni dengan sekitar 1.600 lebih anggota/nasabah penerima yang tersebar di 15 kelompok dan 177 subkelompok.

Baik itu pedagang kecil, perajin kecil, atau pelaku usaha di sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Adapun mayoritas pemanfaat pinjaman ini adalah masyarakat kurang mampu, yakni dari kelompok prasejahtera dan sejahtera 1.

Meski begitu, Manajer Umum KUD Gemah Ripah Trirenggo, Ambyah, mengatakan peningkatan pemanfaatan modal koperasi atau omzet pinjaman tersebut juga diikuti dengan peningkatan Non Performing Loan (NPL) di kalangan nasabah anggota.

Berdasarkan data yang ada, NPL KUD Gemah Ripah pada akhir tahun 2020 tercatat mencapai Rp485 juta atau sekitar 20 persen. Sementara pada tahun 2021, angka NPL meningkat menjadi sekitar 33 persen.

Jumlah ini tercatat naik signifikan dibandingkan tahun 2019 yang hanya berkisar sekitar 3 persen.

“Adanya pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama tingginya angka kredit macet koperasi beberapa tahun terakhir” katanya.

Menurutnya, hampir semua nasabah anggota koperasi kesulitan membayar cicilan bulanan, karena tak bisa bekerja ataupun mengalami penurunan omzet usaha secara drastis selama pandemi.

Ambyah juga mengungkapkan sejumlah faktor lain yang juga dinilai turut mempengaruhi tingginya angka kredit macet di KUD Gemah Ripah Trirenggo.

Seperti kurangnya ketelitian pengurus subkelompok dalam melakukan seleksi anggota. Termasuk adanya anggota yang tidak jujur saat dilakukan proses wawancara.

“Selain itu ada pula pengurus subkelompok yang kurang berkoordinasi dengan supervisor lapangan terkait anggota yang menunggak. Juga adanya pengurus subkelompok yang bermasalah karena menggunakan uang setoran dari anggota,” katanya.

Mengatasi hal tersebut, pihak Koperasi Gemah Ripah mengaku telah merumuskan sejumlah strategi.

Di antaranya memotivasi pengurus subkelompok agar tak henti memberikan arahan pada anggota. Hingga memperketat proses pencarian pinjaman di setiap subkelompok.

Lihat juga...