Kapolrestabes Medan Terancam Sanksi Tegas

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui awak media, Senin (6/12/2021). -Ant

Ia menekankan, semua aparat penegak hukum khusus Polri harus bersih dari suap, apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia.

Sebelumnya, informasi Kapolrestabes Medan dan jajarannya menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Bripka Ricardo, dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).

Bripka Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba. Lalu, uang tersebut diakuinya dibagikan kepada atasannya (Kapolrestabes Medan). (Ant)

Lihat juga...