Wakil Ketua DPD Usulkan Penghapusan Premium Berbasis Kondisi Daerah
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite mulai 2022. Melalui penghapusan premium dan pertalite, pemerintah berharap dapat mendorong konsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan.
Sultan mengingatkan pentingnya mempertimbangkan ekonomi nasional yang ditopang oleh pola konsumsi masyarakat. Salah satu faktor yang menjadi penentu tinggi atau rendahnya daya beli masyarakat adalah BBM.
“Efek dominonya sangat luas,” kata Sultan. [Ant]