Peternak Unggas di Lebak Harap Pemerintah Bisa Melindungi

Kita berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan untuk melindungi peternak rakyat itu," kata Suherman, seorang peternak petelur di Kabupaten Lebak, Sabtu (11/12/2021). -Ant

Begitu juga peternak unggas, Iwan mengaku pihaknya sangat setuju pemerintah melindungi usaha peternak rakyat karena dapat membantu pendapatan ekonomi masyarakat.

Saat ini, jumlah peternak rakyat yang mengembangkan usaha ternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak cukup banyak dan mampu memenuhi permintaan konsumen.

Bahkan, produksi ternak unggas dan ayam petelur rakyat melimpah hingga memasok ke Tangerang dan Jakarta.

Karena itu, pihaknya setuju dan mendukung pemerintah dapat menerbitkan kebijakan atau UU untuk melindungi peternak rakyat, sebab jika masuk perusahaan besar dipastikan usaha rakyat itu gulung tikar.

“Kami mendesak kebijakan UU perlindungan bagi peternak kecil harus segera direalisasikan, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, mengatakan pemerintah daerah kini memfasilitasi para peternak rakyat dapat memasarkan produksinya di pasar tani di Plaza Rangkasbitung, untuk meningkatkan pendapatan ekonomi mereka.

Namun, permintaan peternak untuk melindungi usaha mereka tentu perlu pembahasan bersama kepala daerah dan legislatif. Kemungkinan, kata dia, bisa saja pemerintah daerah melindungi usaha peternak rakyat melalui peraturan daerah (perda).

“Pada prinsipnya, sangat setuju adanya perlindungan usaha ternak unggas dan ayam petelur rakyat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmat. (Ant)

Lihat juga...