Koruptor Borunan Kejati Papua Tertangkap di Gianyar Bali

Made Jabbon Suyasa Putra (tengah), tersangka kasus koruptor di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom yang sempat buron selama sembilan tahun ditangkap di Gianyar, Bali dan telah di evakuasi ke Jayapura untuk menjalani hukumannya di LP Abepura - Foto Ant

Putusan Nomor 392 K/Pid.sus/2012 itu menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Nomor 02/Pid.Tipikor/2011/PN.Jpr. tanggal 27 September 2011. Setibanya di bandara Sentani, terpidana langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Abepura utk menjalani sisa hukuman. (Ant)

Lihat juga...