KOI Bersiap Kembali Melakukan Diplomasi Dengan WADA
Ketua LADI, Musthofa Fauzi menambahkan, alasan sanksi WADA kepada Indonesia tidak hanya disebabkan kurangnya sampel pengujian doping, tetapi juga menyangkut independensi LADI. “Ini karena masalahnya bukan hanya teknis saja (pemeriksaan sample doping), tetapi juga ada masalah administratif yang menyangkut kemandirian atau independensi LADI, serta beberapa kewajiban administrasi lain yang harus dipenuhi agar sesuai dengan World Anti-Doping Code,” katanya.
Oleh karena itu, Musthofa berharap, LADI bisa masuk dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) guna mendapat pengakuan dan serta memiliki pendanaan yang terencana. (Ant)