Aksi Kreatif Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (Kompak) menggelar aksi kreatif #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional untuk meminta Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Revisi PP 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak.
“Aksi hari ini adalah upaya untuk menyampaikan aspirasi kami, kekhawatiran terkait tingginya prevalensi perokok anak di Indonesia. Kami ingin mendorong dan mendukung Revisi PP 109 yang saat ini prosesnya sudah ada di Istana. Kami dorong Pak Jokowi untuk bisa teken Revisi PP tersebut,” kata Koordinator Aksi Kompak, Rama Tantra, saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).
Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) mewakili 12 organisasi, yaitu Yayasan Lentera Anak, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Fakta Indonesia, Yayasan Kakak, Pusaka Indonesia, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Pembaharu Muda 3.0, Gerakan Muda FCTC, Smoke Free Agent (SFA), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) dan Aksi Kebaikan.
Pihaknya memilih mural sebagai media penyampaian aspirasi untuk menyuarakan pendapat. Menurut dia, hal ini menunjukkan kaum muda tidak pernah kehabisan ide kreatif untuk menyampaikan pesan advokasi, khususnya terkait kebijakan kesehatan.
“Kami kaum muda mantap memilih karya kreatif mural sebagai media penyampai pesan atas keprihatinan terhadap makin meningkatnya prevalensi perokok anak di Indonesia,” kata Rama.