Sleman Adakan Pemilihan Lurah Serentak Secara e-Voting

SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar pemilihan lurah serentak gelombang pertama secara elektronik (e-Voting) di 33 kelurahan di daerah ini pada Minggu (31/10).

“Dengan pemilihan secara e-Voting, maka pemilih tidak lagi mencoblos pada kertas suara, tetapi cukup menekan layar komputer yang telah disediakan di tempat pemungutan suara,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Sabtu (30/10/2021).

Menurut dia, e-Voting atau elektronik Voting adalah pelaksanaan pemungutan suara dengan menggunakan teknologi informasi. Kemajuan di bidang teknologi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari di era digital saat ini.

“Kehadirin e-Voting menjadi pilihan Kabupaten Sleman sebagai respons terhadap kemajuan teknologi untuk memudahkan pelayanan birokrasi bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan hal ini sejalan dengan Visi Kabupaten Sleman “Terwujudnya Sleman Sebagai Rumah Bersama yang Cerdas, Sejahtera, Berdaya Saing, Menghargai Perbedaan, dan Memiliki Jiwa Gotong Royong”.

“Demi kebaikan bersama, pelaksanaan pemilihan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti disinfeksi area tempat pemungutan suara (TPS) sebelum proses pemilihan dan petugas wajib menggunakan alat perlindungan diri (APD),” katanya.

Sebelumnya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan agar penyelenggaraan pemilihan lurah di Kabupaten Sleman pada 31 Oktober 2021 bebas dari penularan COVID-19 dan tidak ada politik uang.

“Pelaksanaan pilihan lurah sebelumnya tertunda akibat sejumlah pembatasan aktivitas di masa pandemi COVID-19,” katanya.

Lihat juga...