Selama PTM, Siswa Baru di Banyumas tak Diwajibkan Berseragam

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Di Kabupaten Banyumas saat ini sudah banyak sekolah yang menjalankan Pemberlajaran Tatap Muka (PTM). Namun, mengingat kondisi ekonomi yang masih sulit dan perputaran roda ekonomi belum pulih sepenuhnya, untuk siswa baru yang naik jenjang pendidikan tidak diwajibkan menggunakan seragam.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, pihaknya sangat memahami kondisi para orangtua siswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Sehingga, Dindik Banyumas sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa penggunaan seragam untuk sementara waktu tidak wajib. Selain itu, orang tua juga tidak wajib untuk membeli seragam di sekolah.

“Kebetulan PTM sekarang ini dilakukan setelah kenaikan jenjang pendidikan atau kenaikan kelas, sehingga banyak siswa baru yang naik jenjang pendidikan, baik naik ke SMP, SMA ataupun yang baru masuk SD. Untuk itu, kita dari Dindik sudah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah supaya tidak mewajibkan siswa untuk membeli seragam di sekolah dan penggunaan seragam juga belum diwajibkan,” jelasnya, Kamis (7/10/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati di kantornya, Kamis (7/10/2021). -Foto: Hermiana E. Effendi

Lebih lanjut Irawati menjelaskan, seragam sekolah sebenarnya merupakan identitas siswa untuk membedakan jenjang pendidikan, sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun dalam situasi tertentu seperti sekarang ini, maka hal tersebut bisa dikesampingkan untuk sementara waktu. Sehingga pembelian dan penggunaan seragam selama PTM kali ini, sifatnya tidak memaksa atau mengharuskan.

Lihat juga...