Kebijakan Ekonomi Biru Topang Pembangunan Indonesia
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BELTIM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan roadmap pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia dalam jangka waktu panjang hingga 2045. Hal tersebut bentuk komitmen KKP dalam menerapkan prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk pembangunan ekonomi nasional.
“Kebijakan ekonomi biru harus menopang pembangunan ekonomi Indonesia,” ujar Presiden Joko Widodo melalui tayangan visual saat meluncurkan program Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera pada Perayaan HUT ke-22 KKP di Belitung Timur (Beltim), berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Selasa (26/10/2021).
Joko Widodo, dalam arahannya menyampaikan bahwa perlu terobosan dalam mengimplementasikan prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia, meliputi rencana kebijakan penangkapan terukur, peningkatan produktivitas komoditas budidaya berorientasi ekspor, serta pembangunan kampung-kampung budidaya.
“Berbagai terobosan terus dilakukan KKP mulai dari pemanfaatan potensi budidaya laut secara terukur yang tetap menjaga kelestarian alam, keseimbangan ekologi, dan keanekaragaman hayati,” jelasnya.
Dikatakan, penguatan produksi unggulan ekspor serta pembangunan kampung-kampung budidaya tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan serta pesisir.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP tengah menyiapkan roadmap sebagai acuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan hingga 25 tahun ke depan (2045) yang sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
Sebagai langkah awal implementasi ekonomi biru, KKP meluncurkan kebijakan penangkapan terukur pada 2022. Melakukan kebijakan ini, KKP mengatur area panangkapan di WPPNRI dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal dan pehobi.