Di Medan e-Parking Sudah Berlaku di 22 Titik 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution (kiri), menyaksikan jukir e-Parking melayani pengendara -Foto Ant
MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan penggunaan e- parking di 22 titik, yang tersebar di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan di Kota Medan. e-Parkir diberlakukan, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Aplikasi ini lengkap dengan nama jukir (juru parkir). Ya, seperti ojek online (daring) langsung bisa dikomen, dan dikasih bintang dalam aplikasi ini,” kata Bobby, usai membayar secara simbolis ke jukir di Medan, Senin (18/10/2021).

Hal ini, menyikapi banyak keluhan masyarakat terkait jukir ninja di Kota Medan, yaitu jukir yang saat datang mereka tidak terlihat dan saat beranjak baru menampakkan diri. Adapun ke-22 titik jalan yang diterapkan e-parking, berdasarkan dari data terakhir Dinas Perhubungan Kota Medan di antaranya, Jalan Zainul Arifin mulai simpang Jalan P Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman. Lalu Jalan Setia Budi mulai simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur, dan Jalan Irian Barat mulai simpang Jalan MT Haryono hingga simpang Jalan Veteran.

Wali kota mengatakan, penggunaan e-parking merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan parkir tepi jalan dan meningkatkan PAD Kota Medan. Melalui e-parking, bisa menciptakan transparansi pemasukan ke kas daerah, yang selama ini dinilai kurang terbuka. Sehingga warga bisa tahu secara tranpsaran pendapatan parkir di satu ruas jalan.

“Dengan peningkatan PAD ini, diharapkan bisa lebih baik lagi. Tak ada kebocoran, khususnya di sektor parkir. Namun harus ditingkatkan juga pelayanan kita,” ujar Wali Kota Bobby. (Ant)

Lihat juga...