Siapkan Guru Profesional, Prof. Endang Kembangkan Empat Kompetensi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) kembali mengukuhkan enam profesor baru sekaligus. Salah satunya Prof. Dr. Endang Purwaningsih, M.Si. yang dikukuhkan sebagai guru besar pendidikan Fisika Fakultas MIPA UM.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Endang mengatakan bahwa seorang guru profesional dituntut untuk memiliki empat kompetensi sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, yakni kompetensi pedagogi, profesional, sosial dan kepribadian.
Sayangnya sejauh ini pengembangan keempat kompetensi tersebut pada level calon guru masih dirasa sulit sehingga perlu dioperasionalisasi berdasarkan landasan teoritik.
“Ada tiga landasan teoritik yang bisa dijadikan landasan dalam mengembangkan empat kompetensi guru, yaitu Pedagogical Content Knowledge (PCK), Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) dan identity theory,” jelasnya, di Graha Cakrawala UM, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, seorang guru fisika tidak cukup hanya memahami konten fisika atau cara mengajarnya saja. Tetapi minimal seorang guru harus mempunyai pengetahuan yang dapat menjembatani antara pengetahuan fisika dan pengetahuan pedagogi, itu yang dinamakan PCK.
Selain itu, seiring dengan perkembangan zaman, seorang guru juga dituntut untuk memiliki pengetahuan dalam mengintegrasikan antara teknologi, konten dan pedagogi.
Karenanya, melihat kondisi tersebut, Prof. Dr. Endang Purwaningsih, M.Si., sejak tahun 2015 mulai mengembangkan model pembelajaran Concept Mapping Content Representation-Lesson Study.