Banyumas Belum Turun Level PPKM
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Selama tiga minggu terakhir, data riil Kabupaten Banyumas untuk penambahan kasus positif Covid-19 baru, jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit serta angka kematian sudah masuk level 2. Namun, ada aturan tambahan baru yaitu capaian vaksin serta rasio tracing yang belum bisa dipenuhi, sehingga Kabupaten Banyumas sampai saat ini masih level 3.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terbaru, ada beberapa penambahan kriteria untuk level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di antaranya adalah rasio tracing, capaian vaksinasi, positivity rate serta Bed Occupancy Rate atau BOR.
“Kabupaten Banyumas untuk capaian vaksin belum bisa masuk level 2, karena untuk level 2, ketentuannya minimal 50 jumlah penduduk sudah divaksin. Sedangkan capaian vaksin Banyumas sampai saat ini masih kisaran 36 persen,” kata Sadiyanto, Kamis (23/9/2021).
Begitu pula untuk ketentuan rasio tracing. Ketentuan untuk masuk level 2, tracing dilakukan dengan perbandingan minimal 1 : 15, atau untuk satu orang terkonfirmasi positif Covid-19, minimal 15 orang yang dilakukan tracing. Sedangkan untuk Kabupaten Banyumas rasio tracing baru 1 : 4.
“Untuk melakukan tracing dengan rasio 1 : 15, kita belum bisa memang, karena keterbatasan tenaga medis dan faktor lainnya. Selama ini rata-rata tracing hanya 4-5 orang terdekat, tracing jumlah besar baru dilakukan jika yang bersangkutan sebelumnya melakukan interaksi sosial yang luas,” jelas Kadinkes.
Menurut Sadiyanto, penambahan banyak aturan baru untuk level PKKM, membuat daerah sulit untuk segera turun level. Seperti halnya aturan positivity rate yang perhitungannya diakumulasikan sejak awal pandemi.