KKP Sesalkan Warga Konsumsi Hiu Paus Terdampar di Pantai Cirarangan
Editor: Makmun Hidayat
Sesuai berita acara kejadian lanjutnya hiu paus terdampar di Pantai Cirarangan Sindangbarang Nomor 523/75/UPTDPPI/BAK/IX/2021 diketahui bahwa melalui informasi warga, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB hiu paus terlihat terombang-ambing oleh gelombang pasang di sekitar perairan Pantai Cirarangan Sindangbarang, namun kemudian sekitar pukul 14.00 WIB warga melihat tubuh ikan mengarah mendekati Pantai Cirarangan dan terdampar karena kondisi air sudah mengarah gelombang surut.
Dengan ketidaktahuannya masyarakat sekitar berbondong-bondong memburu ikan yang dilindungi tersebut dipotong-potong dan diambil dagingnya untuk dikonsumsi.
Ia menduga hiu paus tersebut tersesat karena keluar dari kawanan Hiu Paus lainnya yang sedang beruaya dan terombang-ambing oleh gelombang besar dan akhirnya mengarah ke pantai dan mati terdampar.
“Saat ini tim UPTD PPI Jayanti Cidaun telah melakukan beberapa langkah penanganan seperti menyusun informasi dan laporan kepada Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur dan Dinas terkait lainnya melalui UPTD Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Provinsi Jawa Barat sebagai bahan tindak lanjut,”ujarnya
Lalu berkoordinasi dengan KKP melalui LPSPL Serang, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi kejadian tentang ikan dilindungi dan risiko yang mungkin terjadi apabila di kemudian hari terjadi lagi hal serupa.
Disebutkan bersama pihak terkait, dirinya akan terus berkoordinasi dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Diketahui sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menerima laporan penyalahgunaan pemanfaatan jenis biota dilindungi oleh masyarakat.