Kabupaten Bogor Bangun Hutan Kota di Pondok Rajeg
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar), membangun hutan kota di lahan bekas tempat pembuangan sampah di Pondok Rajeg, Cibinong.
“Semoga semua tahapan berjalan lancar sehingga Hutan Kota Pondok Rajeg dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang nyaman,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Asnan, Senin (27/9/2021).
Pembangunan hutan kota di atas lahan seluas 2.700 meter persegi itu untuk memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bogor. Sedikitnya ada 300 bibit pohon jenis sengon dan trembesi, yang ditanam di Pondok Rajeg.
Jumlah tersebut untuk penanaman yang akan menjadi uji coba, yang dilakukan selama satu tahun, untuk mengukur kesuburan tanah. Hal itu dilakukan, mengingat lahannya sempat digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.
Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo, Seo Jeong Sik mengatakan, tahapan uji coba ditargetkan berakhir pada September 2022. Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut, Korindo bersama Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif.
Seo Jeong berharap, proses uji coba berjalan dengan lancar dan menunjukkan hasil yang baik, sehingga penanaman dapat dilanjutkan di keseluruhan lahan. “Dengan begitu, keberadaan Hutan Kota Pondok Rajeg bisa segera memberikan manfaat untuk masyarakat. Kegiatan uji coba penanaman ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Pemkab Bogor dengan Yayasan Korindo, yang dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor pada Senin (13/9/2021) lalu,” tutur Seo Jeong Sik.