Pembelajaran Tatap Muka di Karawang Belum Bisa Dilaksanakan
KARAWANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), di daerah tersebut belum bisa digelar. Sementara itu tercatat, saat ini Karawang sudah masuk zona oranye penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Asep Junaedi mengatakan, PTM belum bisa dilaksanakan, atas dasar Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor/443/4273-sekrt, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Masa perpanjangan PPKM Level 3 Karawang itu terhitung mulai 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021. Sesuai Surat Edaran Bupati, maka kegiatan pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan. “Kegiatan belajar mengajar di setiap satuan pendidikan dilakukan secara daring online atau pembelajaran jarak jauh,” kata Asep.
Ia mengakui, sebenarnya sejak jauh-jauh hari sebelumnya, pihak sekolah telah menyiapkan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut dilakukan dengan cara menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, termogram dan alat-alat lainnya.
Namun karena di masa perpanjangan PPKM Level 3 ini PTM masih dilarang, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang menyampaikan, kalau saat ini pembelajaran tatap muka masih belum bisa dilaksanakan. (Ant)