Hingga 23 Agustus, Objek Wisata di Banjarnegara Masih Ditutup

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto - foto Ant

PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) menyatakan, seluruh objek wisata di wilayahnya masih ditutup untuk sementara hingga 23 Agustus 2021, guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Masih ditutup sementara hingga 23 Agustus dan setelahnya menunggu kebijakan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto, Minggu (22/8/2021).

Selama penutupan, pemerintah daerah mulai mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sebelum membuka kembali objek wisata di daerah itu, agar bisa beroperasi dengan menetapkan protokol kesehatan. “Seperti arahan dari pemerintah provinsi, sebelum membuka kembali objek wisata maka ada beberapa SOP yang harus disiapkan,” katanya.

Terkait hal itu, Dinas Pariwisata Banjarnegara, sudah melakukan penyusunan SOP. Sehingga ketika ada keputusan terkait pembukaan kembali objek wisata maka diharapkan semuanya sudah siap. “Sesuai SOP maka semua sarana dan prasarana harus dipersiapkan sesuai dengan standar protokol kesehatan, penyediaan tempat cuci tangan, larangan berkerumun, aturan kapasitas jumlah pengunjung dan lain sebagainya,” katanya.

Sementara itu dikatakan, penutupan objek wisata tersebut dilakukan di seluruh destinasi yang ada di Banjarnegara, termasuk di Kompleks Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng. Sementara selama penutupan, pengelola objek wisata dapat memanfaatkan waktu untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan fasilitas yang ada. Melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan, serta berbagai kegiatan lain yang dapat mendukung operasional objek wisata. (Ant)

Lihat juga...