Pelaksana, Kadin dan Apindo Dorong Implementasi ‘Kartu Prakerja’
JAKARTA – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mendorong implementasi program tersebut.
“Satu setengah tahun menjalani usaha di masa pandemi Covid-19 ini bukan hal mudah bagi kita semua. Yang dibutuhkan saat ini adalah kolaborasi dengan semua pihak, agar dampak pandemi bisa diminimalisir, terutama untuk mengangkat kesejahteraan angkatan kerja kita,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (30/8/2021).
“Ini merupakan wujud nyata dunia usaha mengurangi skill gap, dengan meningkatkan keterampilan bekerja untuk mewujudkan visi Indonesia Maju,” tambahnya.
Kerja sama itu penting, mengingat sektor ketenagakerjaan di Indonesia masih menghadapi isu rendahnya jumlah lapangan kerja dan minimnya produktivitas.
Salah satu penyebab dari isu itu adalah ketidakcocokan antara kemampuan yang dibutuhkan perusahaan dan yang dimiliki pekerja atau dikenal sebagai skill gap.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga memperlihatkan dari 135 juta angkatan kerja saat ini, 90 persen di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.
Tidak hanya itu, dari 7 juta penganggur sekitar 91 persen di antaranya juga tidak pernah mengikuti pelatihan dengan sertifikat.
Karena itu, Manajemen Pelaksana Program Prakerja mengundang Kadin Indonesia dan Apindo untuk bersama-sama menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Program Kartu Prakerja.
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi sosialisasi Program Kartu Prakerja, pengembangan kelembagaan pelatihan dan pelatihan, dukungan informasi dan data kesempatan kerja, serta perluasan kesempatan kerja dan pengembangan kewirausahaan.