LIPI Sediakan Konten Audiovisual, Mudahkan Masyarakat Akses Pengetahuan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kurangnya literasi tentang pengetahuan lokal Indonesia, ditanggapi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan bekerja sama penyedia konten pengetahuan lokal berbasis audiovisual, untuk menghadirkan konten akses terbuka bagi masyarakat.
Koordinator Program Akuisisi Pengetahuan Lokal LIPI Press, Fadly Suhendra, menyatakan program ini merupakan cara pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan sumber literasi pengetahuan lokal.
“Selain itu, program ini juga merupakan apresiasi pada para konten kreator yang berasal dari berbagai latar belakang, yang sudah mendalami, mengeksplorasi maupun melakukan penelitian untuk memberikan hasil kredibel dalam bidang pengetahuan lokal sebagai sumber literasi masyarakat,” kata Fadly dalam acara online LIPI Press, Kamis (12/8/2021).
Ia menyebutkan LIPI Press telah bekerja sama dengan para ahli dalam melakukan penyeleksian konten audiovisual untuk memastikan bahwa materi yang diakuisisi adalah materi yang berguna untuk dimanfaatkan masyarakat.
“Hal ini juga sejalan dengan gerakan dunia, di mana penelitian yang didanai publik harus dibuat open access, sehingga hasil penelitian tersebut dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Khususnya di Indonesia, tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi pengetahuan lokal,” ujarnya.
Ia menyebutkan para konten kreatif juga akan diberikan insentif atas penggunaan kontennya.
“Jadi kita tetap berikan insentif. Harapannya, program ini bisa menjaring lebih banyak konten dan kesediaan para konten kreatif untuk bekerja sama dengan LIPI Press sehingga dapat membantu program literasi pada masyarakat,” ujarnya lagi.

Penyusun Dokumentasi Kesenian dan Perfilman LIPI, Gravinda Putra Perdana, menyatakan untuk menciptakan SDM Indonesia yang cerdas dan unggul dibutuhkan sumber literasi yang kredibel dan inovatif, khususnya terkait iptek dan pengetahuan lokal.
“Salah satunya adalah audiovisual yang mudah, murah dan merata untuk diakses oleh masyarakat, yang disisi lainnya juga bisa meningkatkan produktivitas, aksesibilitas dan visibilitas publikasi ilmiah nasional,” kata Gravinda dalam kesempatan yang sama.
Yang masuk dalam kelompok audiovisual adalah film dokumenter, film animasi, film fiksi dan dokumentasi kreatif inovatif.
“Untuk melewati proses penilaian, pembuat konten harus memahami bahwa ada lima penilaian. Yaitu ide cerita yang berbobot 20 persen dari total penilaian, kesesuaian substansi dengan tema 25 persen, kreativitas 25 persen, teknik produksi yang meliputi tata kamera, tata cahaya, tata suara dan tata artistik dengan bobot 20 persen dan terakhir, penyuntingan dengan bobot 10 persen,” urainya.
Untuk insentif, ia menyebutkan, nilainya berdasarkan hasil dari penilaian. “Dimulai dari yang terendah adalah Rp6 juta untuk dokumenter, Rp4,5 juta untuk animasi, Rp2,5 juta untuk dokumentasi kreatif dan inovatif,” urainya.
Gravinda menyebutkan bagi para pembuat konten yang tertarik untuk merilis karya audiovisualnya melalui LIPI, dapat mengirimkan karya dan melihat ketentuan pada berbagai sosial media yang dimiliki LIPI Press.
“Karya dapat dikirim kapan saja, sepanjang tahun. Untuk verifikasi dan penilaian dilakukan setiap empat bulan dengan sistem antrean dan batasan kuota. Karya yang diterima akan diumumkan pada website LIPI Press di bulan April, Juli dan November,” pungkasnya.