Kurangi Volume Sampah Organik, Kelola dengan Sistem Magot
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA TIMUR – Untuk mengurangi volume sampah organik, Unit Pelaksana Teknik (UPT) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur melakukan pengolahan sampah dengan sistem magot.
Petugas PJLP UPT Badan Air Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Ciracas, Amiruddin mengatakan, budidaya magot dapat mengurai sampah organik rumah tangga.
Pengelolaan sampah organik menggunakan ulat magot sebagai pengurai sampah dilakukan di tepi Waduk Rawa Dongkal, Jakarta Timur.

Menurutnya, langkah ini sebagai salah satu upaya menangani permasalahan sampah di wilayah Ciracas.
Sampah organik menyumbang setengah dari komposisi sampah di Jakarta. Yakni sebut dia, sebanyak 53 persen sampah di Jakarta merupakan sampah organik rumah tangga, seperti sisa sayuran dan buah-buahan.
Dalam upaya mengurangi volume sampah organik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gerbang, Bekasi, Jawa Barat, pihaknya melakukan pengolahan sampah dengan sistem magot.
Sampah-sampah organik warga yang diambil di beberapa titik dimanfaatkan untuk budidaya mangot. Begitu juga sampah yang diangkat dari Waduk Rawa Dongkal, terlebih dulu dipilah sampah organiknya untuk kemudian diurai oleh magot.
“Budi daya ulat magot jadi solusi mengurangi sampah organik ini sudah kami lakukan sejak setahun lalu,” ujar Amir, kepada Cendana News ditemui di area budidaya magot di tepi Waduk Rawa Dongkal, di Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (11/8/2021).