Gua Karst di Aceh Tamiang Terpanjang di Sumatra
Direktur Eksekutif Kempra, Izuddin Idris mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang merencanakan kawasan bentang alam karst tersebut menjadi kawasan cagar alam geologi, sebagai bagian dari kawasan lindung geologi. Izuddin Idris menyebut, rencana tersebut tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Tamiang 2012-2032, yang telah ditetapkan dalam qanun atau peraturan daerah.
“Luas bentangan karst tersebut mencapai 37 ribu hektare lebih. Bentang alam karst tersebut merupakan potensi wisata minat khusus dan mitigasi bencana. Karena itu, kami mengharapkan kawasan karst tersebut ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi,” kata Izuddin Idris. (Ant)