Front Hak Asasi Manusia Sipil di Hong Kong, Bubar
Para kritikus mengatakan undang-undang itu digunakan untuk menindas para pembangkang, yang dibantah oleh otoritas Beijing dan Hong Kong.
Undang-undang keamanan nasional menghukum perbuatan yang menurut Beijing merupakan subversi, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan kekuatan asing. Hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup. (Ant)