Dua Alat berat Diamankan Polisi Dari Lokasi Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Ilustrasi excavator-Dok: CDN

MEULABOH – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, mengamankan dua unit alat berat dari lokasi tambang emas ilegal di kawasan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

“Ada dua alat berat yang sudah kami amankan, saat ini alat sedang kita bawa ke Meulaboh,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, alat berat yang diamankan tersebut akan ditempatkan di Mapolres Aceh Barat, untuk penyelidikan lebih lanjut Sebelumnya, Koordinator Walhi Aceh, Muhammad Nur menyatakan, pihaknya mencatat ada 5.000 hektare lahan hutan lindung yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sejak kurun lima tahun terakhir rusak akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal.

Berdasarkan hitungan (estimasi) yang dilakukan lembaga penyelamat lingkungan hidup tersebut, satu unit alat berat jenis excavator, mampu melakukan penggalian lahan antara empat hingga lima hektare lahan. Sementara jumlah alat berat yang saat ini diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi tambang ilegal seperti di Kecamatan Sungai Mas, Panton Reue, Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh diperkirakan mencapai 100 unit setiap harinya.

“Kami menduga ada sekitar 100 unit alat berat yang aktif melakukan tambang ilegal di pedalaman Aceh Barat,” kata Muhammad Nur.

Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum di Kabupaten Aceh Barat, dapat segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Hal itu untuk menyelamatkan lingkungan dan hutan lindung dari ancaman kerusakan. (Ant)

Lihat juga...