BOR Dua Provinsi Masih di Atas 80 Persen

Sejumlah pasien COVID-19 berolahraga di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/8/2021) - Foto Ant

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut, ada dua provinsi yang masih memiliki angka keterisian ruang perawatan di rumah sakit atau Bed Occupation Rate (BOR) COVID-19, baik ruang isolasi maupun ICU, di atas 80 persen setelah PPKM.

Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dr Dewi Nur Aisyah menyebut, dua provinsi tersebut adalah Bangka Belitung dan Kalimantan Timur. “Bangka Belitung di atas 95 persen, namun angka ini belum tentu ada banyak tempat tidurnya, sedangkan Kalimantan Timur di angka 83 persen,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).

Disebutkan pula, terdapat sejumlah provinsi, yang masih memiliki BOR di atas 60 persen. Dewi mengingatkan, pentingnya terus berupaya menekan angka-angka tersebut, diimbangi dengan persiapan alat-alat kesehatannya. “Harus ditekan, yang sakit agar segera sembuh dan yang sehat jangan sampai sakit,” ujarnya.

Di level kabupaten dan kota, hingga Selasa (17/8/2021) terdapat 27 dari 514 kabupaten dan kota dengan BOR di atas 80 persen. Angka tersebut sekitar 5,29 persen daerah di Indonesia, yang menurut dia perlu diwaspadai.

Selain itu, BOR di atas 60 persen terdapat di 78 kabupaten dan kota, yang dikatakan masih harus berhati-hati dengan penyebaran masif COVID-19. Sebanyak 224 kabupaten dan kota memiliki BOR antara 30 sampai 59 persen.

Dewi menyebut, di Pulau Jawa sudah tidak memiliki BOR di atas 80 persen. BOR di RS Rujukan COVID-19 nasional, sempat mengalami peningkatan signifikan pada pekan pertama dan kedua Juli 2021, di mana 51,87 sampai 54,22 persen kabupaten dan kota memiliki BOR di atas 60 persen. “Mulai terjadi perbaikan sejak pekan ketiga bulan Juli, hingga 15 Agustus 2021 hanya terdapat 23,57 persen kabupaten dan kota memiliki BOR lebih dari 60 persen,” rincinya.

Lihat juga...