Pemerintah Diminta Kontrol Industri Kesehatan di Tengah Pendemi
TANJUNGPINANG — Pengamat ekonomi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Dody Dermawan mendorong pemerintah untuk mengontrol industri kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Pengawasan terhadap bisnis kesehatan, seperti obat-obatan, masker, jasa tes usap antigen dan tes usap PCR perlu dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” kata Dody Dermawan di Tanjungpinang, Rabu.
Ia menyarankan pemerintah untuk mengontrol biaya tes usap PCR maupun tes antigen, dan menyampaikan hal itu kepada publik.
Pemerintah, lanjutnya, harus menyampaikan kepada publik berapa harga pokok produksi perusahaan penyedia jasa tes usap antigen dan tes usap PCR sehingga diketahui berapa keuntungan yang diperoleh oleh pihak perusahaan.
Sikap transparan pemerintah itu, ujar dia, perlu dilakukan untuk mencegah persepsi negatif di tengah masyarakat seolah-olah ada pihak-pihak yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk kepentingan bisnis semata.
“Sampai saat ini kita tidak mengetahui berapa harga pokok produksi, namun dua hari lalu biaya tes usap PCR contohnya, turun dari Rp880.000 menjadi Rp500.000,” ujarnya.
Dody mengatakan penekanan harga tes usap PCR itu menimbulkan pertanyaan, apakah selama ini bahan yang digunakan untuk tes usap PCR dan jasa tenaga kesehatan tidak mencapai Rp500.000. Persepsi lainnya juga muncul sebelumnya ketika harga tes usap antigen dapat ditekan pemerintah menjadi Rp150.000.
“Pemerintah dapat mengambil kebijakan berupa pemberlakuan harga batas tertinggi dan harga batas terendah, dengan memperhatikan kepentingan publik dan pengusaha,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan biaya tes usap PCR yang turun menjadi Rp500.000, justru menimbulkan pertanyaan kenapa hal itu tidak dilakukan sejak beberapa bulan lalu.