Belum Semua Guru Paham dan Menerapkan Kurikulum Darurat Pandemi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat pandemi, berupa penyederhanaan kurikulum nasional, yang disusun untuk menghadapi situasi pandemi covid-19 di Indonesia.

Namun dalam kenyataannya, belum banyak sekolah yang menerapkannya. Termasuk masih banyak guru yang belum memahami. Imbasnya, selama ini mereka cenderung memberikan tugas sesuai kurikulum lama, yang dinilai memberatkan siswa, sebab mereka tidak mendapat pendampingan secara langsung, layaknya pembelajaran tatap muka (PTM).

“Secara garis besar, dalam kurikulum darurat ini terdapat pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan, bahwa tujuan dari perampingan ini adalah untuk memfokuskan pembelajaran pada subjek yang esensial dengan lebih mendalam,” papar anggota Dewan Pendidikan Jateng, Dr. Ngasbun Egar, M.Pd, saat ditemui di Semarang, Kamis (12/8/2021).

Namun sejauh ini, pihaknya mengakui jika dalam penerapannya, kurikulum darurat ini, belum banyak diterapkan. Alasannya pun bermacam-macam.

“Salah satunya, karena guru belum memahami sepenuhnya kurikulum darurat tersebut. Memang satu kebijakan, terutama kurikulum, tidak semudah itu langsung diterapkan. Selama ini penerapan kurikulum baru, memerlukan sebuah tahapan, ada pelatihan bagi guru. Namun karena pandemi, semua serba terbatas, guru belum mendapat pelatihan yang cukup. Itu sebabnya, banyak guru yang belum memahami. Akibatnya mereka tetap menerapkan pembelajaran dengan kurikulum lama,” terangnya.

Sementara, dengan kurikulum lama, beban yang diberikan cukup tinggi, sehingga siswa pun dinilai berat untuk menerima pembelajaran. “Ada orangtua siswa yang bilang kepada saya, kok seakan-akan guru hanya memberikan tugas saja, tapi tanpa disertai penjabaran materi. Setiap hari memberi pekerjaan rumah (PR). Ini juga jadi persoalan yang harus dicermati bersama. Untuk itu, perlu kebijakan dari teman-teman guru, dalam menyikapi pandemi ini,” lanjutnya.

Ngasbun menuturkan, untuk mengatasi persoalan tersebut, perlu dipahami bahwa selama pandemi masih berlangsung serta pembelajaran dilaksanakan secara PJJ, pendidikan tidak bisa mengejar materi secara penuh, sebab ada keterbatasan, baik waktu maupun SDM.

“Sebenarnya, kebijakan tentang materi esensial itu sangat penting. Di sana yang perlu difokuskan. Termasuk teman-teman guru, juga diberi pelatihan cepat, bagaimana menerapkan kebijakan darurat ini,” terangnya.

Meski demikian, orang tua juga tidak bisa lepas tangan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada guru.

“Ini harus kita sengkuyung (ditopang-red) bersama, orang tua dan guru. Ada kerjasama dan komunikasi yang baik, antara keduanya, terkait pendampingan atau pun pengawasan pembelajaran,” tandas pria, yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas PGRI Semarang tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, menjelaskan kurikulum darurat pandemi ini tidak bersifat wajib, meski demikian pihaknya mendorong setiap sekolah, terutama guru untuk melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri, yang disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

“Kita sudah melakukan pelatihan atau pendampingan kepada guru, terkait pembelajaran selama pandemi covid-19. Kurikulum sudah kita minta untuk disederhanakan, yang intinya jangan sampai PJJ yang kita terapkan ini, justru memberatkan siswa,” tegasnya.

Lihat juga...