KNTI: Ketimpangan Masih Terjadi di Industri Perikanan Indonesia
Editor: Makmun Hidayat

Guru Besar FPIK IPB Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, MSc, PhD, mengemukakan bahwa masalah perikanan merupakan masalah yang sangat kompleks saat ini.
“Ketimpangan terjadi karena semua berpusat di Jawa. Sehingga dengan adanya Permen KP 18/2021 ini, secara penelitian akademisi, dapat memberikan perubahan signifikan,” kata Prof Ari, dalam kesempatan yang sama.
Yang masih jadi tantangan adalah masih kurangnya literasi dari masyarakat, pelaku perikanan dan juga pemangku kepentingan.
“Pelaksanaannya menjadi tidak optimal karena memang peraturannya tidak dipahami. Sehingga perlu dicari cara agar peraruran menjadi efektif dan dapat dijalankan di lapangan secara baik,” ucapnya.
Selain itu, Prof Ari juga menyoroti tidak adanya penandaan daerah tertentu yang bisa membantu nelayan untuk memahami apa yang dapat dilakukan di daerah tersebut.
“Karena tidak ada penanda, akhirnya banyak nelayan yang tidak memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Sehingga, PR pemerintah adalah melakukan perencanaan penerapan, sosialisasi perikanan dan pembinaan nelayan, teknis pengaturan di lapangan, pengawasan dan monev,” pungkasnya.