KKP Temukan Adanya Pelanggaran Kasus Pencemaran Pesisir di Sorong
Dalam penanganan kasus ini, KKP menggandeng sejumlah instansi terkait, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN; Kementerian Perhubungan; Kementerian ESDM; Tim Komisi Pemberantasan Korupsi; serta unsur-unsur Pemerintah Daerah setempat. (Ant)