Dana BOS Tahap 2 Sudah Mulai Dicairkan di Jakarta

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Kepala Sekolah SMP Negeri 52 Jakarta, Heru Purnomo, dalam salah satu acara, Sabtu (22/5/2021) - Foto Ranny Supusepa

JAKARTA — Sekolah di DKI Jakarta sudah mulai mempersiapkan penyerapan untuk dana BOS tahap 2. Pencairan dapat dilakukan sekolah setelah melakukan pelaporan penyerapan tahap 1.

Kepala Sekolah SMP Negeri 52 Jakarta, Heru Purnomo menyatakan, untuk DKI Jakarta, Dana BOS dari Kementerian Keuangan jatuh ke Pemda, yang kemudian disalurkan ke sekolah melalui Dinas Pendidikan. Kalau untuk sekolah swasta, dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah.

“Yang tahap 1 sudah selesai. Laporan serapannya sudah harus diserahkan di Mei lalu. Kalau yang belum melaporkan, artinya tahap 2 nya belum bisa dicairkan,” kata Heru saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

Sekjen FSGI ini menyebutkan, tidak ada sekolah di jaringannya yang belum menerima dana BOS.

“Kalau sudah selesai melaporkan resapan maka akan bisa mencairkan tahap ke 2. Memang mekanismenya seperti itu,” ucapnya.

Untuk tahap ke 2 ini, ia menyatakan di DKI Jakarta ada sekolah yang sudah mencairkan, ada juga yang belum.

“Kalau yang belum artinya memang berkaitan dengan laporan serapannya. Tahap 2 ini, yang cair di Juni, laporan serapannya sekitar September. Kita laporkan itu sebagai persyaratan untuk pencairan tahap 3,” ucapnya lagi.

Ia menyebutkan dana BOS ini akan tetap cair walaupun sekolah tersebut tidak menyelenggarakan PTM.

“PTM ataupun tidak, dana BOS tetap akan cair. Karena, jika PTM maka dana sebagian digunakan untuk persiapan prokes dan pengobatan jika ada yang sakit. Jika tidak PTM, maka digunakan untuk pembelian peralatan terkait PJJ,” kata Heru.

Untuk Program Indonesia Pintar, Heru menjelaskan dananya langsung ke rekening siswa dan tidak ada kaitannya dengan dana BOS.

Lihat juga...